DPRD dan Pemko Pekanbaru Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Administrator - Rabu, 28 Agustus 2024 18:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202501/_792_DPRD-dan-Pemko-Pekanbaru-Tandatangani-Kesepakatan-KUA-PPAS-APBD-2025.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 172
Penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD tahun anggaran 2025.(Foto: Humas DPRD Pekanbaru)

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2025.

MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP M. Si dengan para Pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.

Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

R-APBD 2025 yang disepakati itu mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar lebih dari APBD murni 2024 senilai Rp2,993 triliun. Anggaran di R-APBD 2025 sendiri lebih didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil dan transfer Pemerintah Pusat.

Dengan telah disepakatinya plafon R-APBD 2025, diingatkan bahwa pelaksanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Untuk itu perlu diiringi dengan upaya perbaikan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban," sebut Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi.

Senada, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyampaikan syukur setelah KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati bersama dengan DPRD.

"Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui," ucapnya.

Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.

"Kerjasama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh," ujarnya.

"Saya yakin opini yang terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan mampu kita pertahankan," tutup Risnandar.(Galeri)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bupati Terpilih Indragiri Hulu Diduga Terlibat Putaran Kasus SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau

Berita

Bantu Janda Lansia, 2 Anggota DPRD Bintan Minta Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Warga Tidak Mampu

Berita

DPRD Pekanbaru Susun Alat Kelengkapan Dewan untuk Masa Bakti 2024-2029

Berita

Azwendi Fajri Hadiri Debat Publik Pilkada Pekanbaru: Momentum Demokrasi Dimulai

Berita

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru: Era Baru Dimulai

Berita

Demi Kemajuan Provinsi Riau, Pj Gubri Ajak DPRD Saling Bahu Membahu