Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Provinsi Riau yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (30/9/2025).
"Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini lahir dari pergeseran paradigma, dari pendekatan charity-based menjadihuman rights-based," sebut Wahid.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengembangkan diri menuju kemandirian sebagai manusia yang bermartabat.
"Ranperda ini bertujuan mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas secara penuh dan setara, serta menjamin martabat mereka," tuturnya.
Wahid berharap dengan ditetapkannya peraturan ini, penyandang disabilitas di Riau dapat mengembangkan kemampuan sesuai bakat dan minat, berkontribusi secara optimal, dan menikmati haknya secara setara dalam seluruh aspek kehidupan.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, Badan Anggaran, panitia khusus, dan seluruh pihak yang telah bekerja cermat dan bertanggung jawab dalam pembahasan ranperda ini," ucapnya.
Lanjutnya, pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjalankan seluruh amanat peraturan daerah ini dengan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi agar kebijakan dan program benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
Wahid berharap kebersamaan ini menjadi kekuatan dalam merawat tuah menjaga marwah Provinsi Riau sebagai rumah besar rumpun Melayu.
"Semoga kebersamaan ini menjadi kekuatan kita dalam merawat tuah dan menjaga marwah Provinsi Riau," tutup gubernur Wahid.
Editor: Sigalingging