Pansel Umumkan Hasil Seleksi Calon Komisaris, Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau

Administrator - Rabu, 21 Agustus 2024 13:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202408/_519_Pansel-Umumkan-Hasil-Seleksi-Calon-Komisaris--Dirut-dan-Direktur-Umum-PT-Jamkrida-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 172

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil seleksi calon Komisaris, Direktur Utama dan Direktur Umum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Dimana masing-masing jabatan terdapat tiga nama yang lulus seleksi dengan pansel. Calon Komisaris PT Jamkrida di antaranya, Ade Yunisnawati, Elly Wardhani, Herman.

Kemudian calon Dirut PT Jamkrida yakni Ahmad Fauzi Lindung Lubis, Hafid Akbar, Munandar Kasim.

Lalu calon Direktur Umum PT Jamkrida Riau yang lulus diantaranya, Ahmad Mirza, Taufiq Sastrawijaya, Trisna Lodya Karni.

Ketua Pansel Calon Komut, Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika pihaknya telah mengumumkan calon tiga pimpinan PT Jamkrida Riau yang lulus seleksi.

"Seleksi Komisaris, Dirut dan Direktur Umum Jamkrida sudah kita umumkan. Masing-masing ada tiga nama," sebut Job Kurniawan.

Job mengatakan, jika pihaknya mendorong agar calon tiga pimpinan PT Jamkrida Riau untuk dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Setelah di RUPS nanti baru diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nanti dari tiga nama yang lulus seleksi, itu yang dibawa ke RUPS minimal satu orang dan maksimal dua orang," ujarnya

"Misalnya dua orang yang dibawa di RUPS, nanti pemegang saham akan menetapkan satu calon masing-masing jabatan. Kemudian hasilnya baru dibawa ke OJK untuk menjalan fit and proper test," ungkapnya.

Editor: Sigalingging(Mediacenter Riau/amn)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Hari Ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Umumkan Hasil Seleksi PPDB Tingkat SD Negeri