Bongkar Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG, LSM AMATIR Minta Deputi BGN Diperiksa

Administrator - Selasa, 09 Juni 2026 18:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202606/_6721_Bongkar-Dugaan-Jual-Beli-Titik-Dapur-MBG--LSM-AMATIR-Minta-Deputi-BGN-Diperiksa.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 172

Gerbangnegerinews.com, Jakarta -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) mendesak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik jual-beli titik lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut melibatkan seorang pejabat di Badan Gizi Nasional.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Selasa (9/6/2026), Ketua Umum AMATIR, Nardo Pasaribu, meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa yang bernama T P terkait sejumlah dugaan yang menurutnya telah dihimpun organisasinya.

AMATIR mengklaim menemukan indikasi adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan lokasi dapur MBG. Dugaan tersebut antara lain menyangkut praktik jual-beli titik dapur yang seharusnya ditetapkan melalui mekanisme resmi dan transparan oleh negara.

Selain itu, AMATIR juga menyoroti dugaan keterlibatan sebuah yayasan yang disebut memiliki keterkaitan dengan T P. Yayasan tersebut diduga digunakan sebagai sarana pengumpulan dana yang berasal dari transaksi penempatan titik dapur program MBG.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga menyebut adanya seorang bernama S P yang diduga berperan sebagai pelaksana lapangan untuk mengumpulkan dana dari pihak-pihak yang memperoleh titik dapur. Dugaan itu, menurut AMATIR, dilakukan atas arahan pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam program tersebut.

AMATIR juga menyoroti adanya indikasi penguasaan sejumlah titik dapur oleh pihak yang sama hingga menjangkau wilayah Bali. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan monopoli dan bertentangan dengan prinsip pemerataan dalam pelaksanaan program strategis nasional.

"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila terdapat oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mengambil keuntungan pribadi melalui penjualan titik dapur, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat," ujar Nardo dalam pernyataannya.

Atas dasar itu, AMATIR mendesak Jampidsus Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini ditulis, belum didapat keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional maupun dari T P terkait tudingan yang disampaikan oleh AMATIR. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.*

Editor: Sigalingging


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Dalami Laporan LSM AMATIR, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang

Nasional

Soal Tender Goemembrane Rp200 M, Ditemukan Dokumen Palsu BRIN, LSM Amatir Lapor Indikasi Korupsi PT PHR & Total Safety Energi ke Jaksa dan KPK

Nasional

Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir

Nasional

Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel,Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham Ri Datangi DPP-PPNT