Gerbangnegerinews.com, Selatpanjang/Riau -Dalam rangka peningkatan kewaspadaan
Lapas Selatpanjang melakukan
Razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP dan tes urine guna deteksi dini gangguan Kamtib di
Lapas Selatpanjang sesuai arahan Kanwil
Kemenkumham Riau sesuai Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-235 Tanggal 28 Oktober 2024 hal Pelaksanaan
Razia Blok Hunian dan
Tes Urine pada Lapas dan Rutan yang ditunjuk sebagai Pilot Project Bersih dari Narkoba melakukan kegiatan Satops Patnal, Kamis (31/10).
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto. Diawali dengan pengarahan yang diberikan oleh Kasi Adm. Kamtib Kepada Jajaran Pengamanan Lapas Selatpanjang.
Selanjutnya wbp diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu wbp dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Kasi Adm. Kamtib.
Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian.
Pada kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti Kawat Besi, Botol Kaca Parfum, Cermin Kaca, Piring Keramik, Gelas Keramik, Silet Alat Cukur, flahsdisk, dan gesper kepala besi.
Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap 15 orang WBP Lapas Selatpanjang. Kegiatan tes urine ini dilakukan oleh Tim Keperawatan Lapas Selatpanjang dan diawasi oleh Jajaran Pengamanan Lapas Selatpanjang.
Hasil tes urine keseluruhan Pegawai Lapas Selatpanjang dan WBP Lapas Selatpanjang adalah negatif.
Editor: Sigalingging