Kanwil Kementerian Hukum Riau Mantapkan Diri Jadi Mitra Strategis Pembentukan Produk Hukum Berkualitas

Administrator - Jumat, 10 Januari 2025 18:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202501/_8356_Kanwil-Kementerian-Hukum-Riau-Mantapkan-Diri-Jadi-Mitra-Strategis-Pembentukan-Produk-Hukum-Berkualitas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 172
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita memimpin rapat awal tahun bersama para analis hukum pada Kamis (9/1/2025) bertempat di ruang rapat Divisi P3H. Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kerja tahun sebelumnya sekaligus merancang langkah strategis untuk mendukung program kerja di tahun 2025 yang juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya peran analis hukum dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah. "Analis hukum memiliki tugas strategis, salah satunya adalah melakukan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah. Ini adalah upaya kita untuk memastikan produk hukum tersebut relevan, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Dina.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah hasil analisis dan evaluasi hukum yang telah dilakukan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perkebunan. Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah berhasil menyelesaikan rekomendasi yang menjadi output dari kegiatan tersebut pada tahun 2024.

Dina menambahkan bahwa rekomendasi hasil analisis tersebut akan segera diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau. "Divisi P3H akan melakukan komunikasi dengan Dinas Perkebunan untuk menentukan waktu dan tempat penyerahan hasil rekomendasi ini. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan penting dalam peningkatan tata kelola perkebunan di Riau," jelasnya.

Rapat juga menjadi forum diskusi yang produktif antara kepala divisi dan para analis hukum. Beberapa langkah strategis disepakati untuk mendukung pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk penguatan sinergi dengan OPD terkait dan peningkatan kapasitas analis hukum.

Dina menutup rapat dengan mengapresiasi semangat kerja tim yang telah ditunjukkan selama ini. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasinya. Tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan, namun saya yakin dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu mencapai hasil yang maksimal. Mari kita terus memberikan yang terbaik untuk mendukung pembangunan hukum di Riau," pungkasnya.

Harapan besar disematkan pada langkah-langkah strategis yang telah dirancang untuk menjadikan Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Sigalingging


Tag:

Berita Terkait

Pemerintah

Guna Memperkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Riau Bahas Pembentukan Anak Perusahaan BUMD

Pemerintah

305 Produk Hukum Daerah Belum Bersperspektif HAM, Dirjen HAM Himbau Pemangku Kebijakan di Daerah Dapat Memiliki Perspektif yang Lebih Baik Terkait HAM