Diduga Lalai, Puluhan Hektar Lahan Terbakar, LSM Forkorindo Minta APH Proses Pemilik Lahan

Administrator - Senin, 29 Juli 2024 21:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202407/_9938_Diduga-Lalai--Puluhan-Hektar-Lahan-Terbakar--LSM-Forkorindo-Minta-APH-Proses-Pemilik-Lahan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/gerbangnegerinews/amp/detail.php on line 172
Gerbangnegerinews.com, Siak/Riau -Kebakaran lahan perkebunan Kelapa sawit terjadi di Kecamatan Siak, tidak jauh dari perumahan warga, tepatnya di Kampung Buantan Besar.

Menurut keterangan masyarakat Kampung Buantan Besar yang ikut berjibaku memadamkan api, bahwa lahan yang terbakar tersebut milik saudara Abun dengan luas yang sudah terbakar sekitar kurang lebih 20 Hektar dari total lahan ratusan hektar.

"Lahan ini milik Abun, Kami sudah 3 hari bang, berjibaku memadamkan api, lahan ini terbakar sejak sore Sabtu kemaren sampai hari ini belum padam juga," Sebut masyarakat yang memadamkan api kepada awak media Senin sore, 29 Juli 2024.

Pantauan awak media yang turun langsung kelapangan memang terlihat kepulan asap pekat masih kuat di lokasi kebakaran dan hampir sampai menjalar ke pemukiman warga Kampung Buantan Besar. Selain itu juga terlihat ikut memadamkan api Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Siak, dari TNI, Kepolisian dan juga dari masyarakat.

"Api hampir sampai ke rumah warga bang, kalau lambat dipadamkan maka akan mengenai rumah warga," ucap salah seorang sumber Masyarakat Peduli Api yang sedang berusaha keras memadamkan api.

Diwaktu yang sama, Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak Syahnurdin yang ikut turun ke lokasi lahan yang terbakar meminta agar pemilik lahan bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan atas terbakarnya lahan tersebut karena diduga ada faktor kelalaian, dan mengakibatkan timbulnya asap pekat serta terganggunya kesehatan masyarakat juga kerugian waktu dan tenaga para Masyarakat Peduli Api yang memadamkan api. Apalagi api hampir sampai ke pemukiman warga Kampung Buantan Besar.

"Kebakaran lahan milik Abun ini telah mengakibatkan dampak yang luas, serius, dan bersifat langsung terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, terganggunya aktivitas masyarakat, keseimbangan ekologi, dan kerusakan lingkungan hidup. Untuk itu, upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan mutlak harus dilaksanakan secara serius oleh pemilik lahan apalagi lahannya sampai ratusan hektar," sebut Syahnurdin.

"Kami menduga pemilik lahan yaitu saudara Abun lalai menjaga kebunnya dari kebakaran, apalagi saudara Abun mengklaim lahannya kisaran ratusan hektar pada lokasi lahan yang terbakar tersebut dan saat ini sekitar hampir dua puluh hektar yang sudah terbakar bahkan api hampir menuju arah pemukiman warga. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak penegak hukum memproses masalah kelalaian si pemilik kebun ratusan hektar ini sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku," ungkap Syahnurdin.

Penghulu Buantan Besar saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan kebakaran tersebut memang benar adanya dan sudah tiga hari belum bisa juga siap dipadamkan karena keterbatasan peralatan yang ada serta sumber air yang terbatas.

" Sudah tiga hari ini api belum juga bisa dipadamkan, karena lokasi terbakar jauh dari sumber air dan juga keterbatasan peralatan pemadaman," Sebut Penghulu Buantan Besar yang akrab di sapa Anto.

Editor: Sigalingging

(Team)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar

Peristiwa

Dukung Pilkada Damai, DPC LSM FORKORINDO dan IWO Kabupaten Siak Bersama Dit Intelkam Polda Riau, Polres Siak, Gelar Acara "NGOPIMAS"

Peristiwa

Lembaga INPEST Kota Dumai Desak Walikota dan APH Hentikan Semua Galian C Ilegal di Kota Dumai

Peristiwa

LSM Forkorindo Desak Kejari Siak dan Kejati Riau, Proses Hukum M Gading Harahap, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan di BUMKam Sei Berbari